Selasa, 23 Maret 2021

Cara Pendaftaran Kartu Baru Axis Sesuai Ktp Dan Kk

Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mengharuskan Anda sebagai konsumen operator seluler prabayar pengguna kartu baru Axis dan pengguna usang kartu Axis untuk melaksanakan pendaftaran nomor kartu SIM Axis dan pendaftaran ulang buat pengguna kartu usang Axis sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Registrasi kartu gres Axis ini pastinya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam menghalangi penyalah gunaan nomor konsumen Axis dan tindakan pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan penggunaan kartu Axis untuk kriminalitas dan terorisme, Sekaligus upaya pemerintah menunjukkan tunjangan terhadap pelanggan Axis dari hal-hal yang mampu merugikan pelanggan Axis. Sebaiknya Anda yang ingin menggunakan kartu Axis lakukan registrasi kartu baru Axis sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Untuk menghindari sangsi yang akan dipraktekkan jikalau Anda pengguna Kartu Axis tidak melaksanakan pendaftaran karu gres sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Disaat Anda memakai kartu Axis untuk pertama kali Anda akan diminta untuk melaksanakan registrasi kartu baru sesuai KTP dan KK, Silahkan lihat dibawah ini cara pendaftaran kartu baru Axis sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) Cara registrasi kartu gres Axis sesuai KTP dan KK Masukkan kartu SIM Axis ke ponsel Anda Nyalakan ponsel Akan muncul AXIS MENU Selamat datang di Menu Registrasi, Kartu Anda akan aktif sesudah melaksanakan registrasi. Ikuti langkah selanjutnya dan isi data Anda sesuai data Karu Keluarga. Silahkan pilih Oke Selanjutnya masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) No NIK yang berada di KTP Anda dan klik Oke Pilih data yang hendak dikirim, Jika Anda ingin memasukkan Nomor Kartu Keluarga, Silahkan masukkan No 1 dan Jika Anda ingin memasukkan data Nama Ibu Kandung, Silahkan Pilih No 2. Masukkan Angka 1 dan klik Oke (disini kami menggunkan kartu keluarga yang mau dikirim untuk pendaftaran katu gres Axis) Nomor kartu keluarga dapat Anda lihat di Kartu Keluarga Anda, Silahkan masukkan Nomor Kartu Keluarga Anda dan klik Oke Pada menu berikutnya, Anda dapat mendapatkan gosip gratis wacana update potongan harga & promo brad, Syarat & ketentuan www.axisnet.id/ promo (Y/T) ialah promo dari Axis, Jika Anda pilih Y maka Anda akan menerima berita seputar Axis yang hendak dikirim lewat SMS, Jika Anda membenci dengan SMS promo dan penawaran, Sebaiknya pilih T (tidak) dan Klik Oke Akan timbul notifikasi AXIS MENU tentang data yang Anda masukkan tadi Apakah telah benar? Jika data yang Anda masukkan sudah benar silahkan pilih Oke untuk kirim Akan muncul lagi AXIS MENU Anda menyatakan data yang Anda kirim telah benar dan klik Oke Pada Axis hidangan yang terakhir, Silahkan restart ulang ponsel Anda dan kembali nyalakan dan kartu gres Axis telah mampu dipakai. Anda akan mendapatkan pesan SMS dari 4444 bantu-membantu Nomor Anda telah aktif dan Jika Anda ingin melakukan pendaftaran ulang kartu AXIS Anda mampu mengetik ULANG#NIK#NomorKK# kirim ke 4444 Selesai, Nomor baru Axis Anda telah simpulan di pendaftaran dan siap untuk dipakai. Registrasi kartu prabayar baru Axis ialah pelanggan kartu Axis baru yang datanya akan divalidasi dengan data identitas kependudukan yang valid yang sudah tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil) Anda harus melaksanakan registrasi kartu gres Axis sesuai dengan data identitas diri sesuai dengan data di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Sekianlah cara pendaftaran kartu gres Axis sesuai KTP dan KK peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, Semoga nomor kartu Sim Axis mampu tervalidasi dengan kartu kependudukan.
Sumber https://repairsponsel.blogspot.com


EmoticonEmoticon