Sabtu, 03 April 2021

Cara Pendaftaran Ulang Kartu Smartfren Sesuai Ktp Dan Kk

Segera kerjakan registerasi ulang kartu Smartfren sesuai KTP dan KK yang Anda gunakan,Mengacu pada  peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016 mewajibkan pengguna kartu ponsel prabayar untuk melaksanakan registrasi kartu prabayar gres atau pendaftaran ulang kartu prabayar buat pengguna lama. Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mengharuskan Anda selaku pelanggan operator seluler prabayar pengguna baru kartu Smartfren dan pengguna usang kartu Smartfren untuk melaksanakan pendaftaran nomor kartu SIM Smartfren sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Registrasi ulang kartu Smartfren  ini tentunya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam menghalangi penyalah gunaan nomor konsumen Smartfren, Sekaligus langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan penggunaan kartu Smartfren untuk kriminalitas maupun tidakan terorisme dam upaya memperlihatkan pemberian kepada pelanggan Smartfren dari hal-hal yang mampu merugikan konsumen Smartfren. Sebaiknya Anda pengguna Kartu Smartfren melakukan registrasi ulang Kartu Smartfren untuk menghindari tidak yakin yang akan diterapkan jikalau Anda pengguna Kartu Smartfren tidak melakukan pendaftaran ulang sampai batas waktu yang sudah ditetapkan, Batas waktu pendaftaran ulang konsumen kartu prabayar usang adalah 28 februari 2018. Cara Registerasi Ulang Kartu Smartfren Cara pendaftaran ulang kartu Smartfren sesuai KTP dan KK mampu dilakukang dengan cara kirim SMS ULANG#NIK#NomorKK# kirim ke 4444 Ketik SMS : ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444 Contoh: ULANG#1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444 Keterangan: NIK (Nomor KTP) : Masukkan No KTP Anda Nomor Kartu keluarga (KK) : Masukkan Nomor kartu Keluarga Anda Cara linnya yaitu dengan mengunjungi laman Website Smartfren Prepaid Register, Untuk melaksanakan register ulang kartu Smartfren dengan cara melengkapi formulir pendaftaran sesuai dengan data diri Anda (Rregistrasi ulang kartu Smartfren sesuai KTP dan KK) Cara registrasi Kartu Smartfren Kunjungi laman Smartfren Prepaid Register di laman : Smartfren Prepaid Register No Smartfren : Masukkan No Smartfren yang hendak di registerasi ulang No KTP : Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda Jenis Verifikasi yang kehendaki Anda Gunakan 1 : Anda dapat memilih salah satu diantara dua opsi PUK (Ada dibelakang cangkang kartu) dan Kode Aktivasi (Ada di stiker box perangkat Anda) Jenis Verifikasi yang inginkan Anda Gunakan 2 : Anda dapat menentukan salah satu diantara dua opsi Nomor Kartu Keluarga (No KK) atau Nama Ibu Kandung Pada kolom Email : Masukkan alamat email Anda Pada kolom Nomor Handphone Lainnya : Masukkan nomor handphone yang lain yang Anda miliki Selanjutnya kli k  Lanjut Dari laman web Website Smartfren Prepaid Register Anda dapat melakukan pendaftaran Smartfren maupun Registrasi ulang kartu Smartfren sesuai data diri Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) Sekianlah cara registrasi ulang katu Smartfren sesuai KTP dan KK supaya dapat tervalidasi sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016
Sumber https://repairsponsel.blogspot.com


EmoticonEmoticon