Selasa, 06 April 2021

Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Sesuai Ktp Dan Kk

Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016 mewajibkan pengguna kartu ponsel prabayar untuk melakukan pendaftaran kartu prabayar gres atau pendaftaran ulang kartu prabayar buat pengguna lama kembali di terapkan, dengan ragu-ragu pemblokiran kartu Sim buat pengguna yang tidak melaksanakan registrasi ulang kartu prabayar. Mengacu pada Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mengharuskan Anda sebagai pelanggan operator seluler prabayar gres dan lama untuk melaksanakan registrasi nomor kartu SIM untuk melakukan registrasi sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Registrasi ulang kartu prabayar ini pastinya bertujuan selaku upaya pemerintah dalam menangkal penyalah gunaan nomor pelanggan untuk kriminalitas dan terorisme, sekaligus upaya menawarkan pertolongan kepada pelanggan dan hal-hal yang dapat merugikan pelanggan. Sanksi akan dipraktekkan secara sedikit demi sedikit buat pengguna yang belum melaksanakan registrasi ulang. Pada tahap awal, pemerintah akan melaksanakan pememblokir layanan panggilan telepon dan SMS bagi konsumen pengguna kartu prabayar yang belum melaksanakan pendaftaran hingga 30 hari sesudah batas akhir yang sudah ditetapkan, Batas waktu pendaftaran ulang konsumen kartu prabayar usang adalah 28 februari 2018. Apakah yang dimaksud dengan pendaftaran kartu prabayar? Registrasi karu prabayar yaitu registrasi identitas diri yang wajib dikerjakan oleh kandidat pengguna kartu prabayar meggunakan data identitas diri sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Apakah yang dimaksud dengan registrasi ulang kartu prabayar? Registrasi ulang kartu prabayar ialah konsumen usang kartu prabayar (Pengguna Telkomsel, XL, AXIS, Indosat, 3, dll) yang datanya belum divalidasi dengan data identitas kependudukan yang valid yang sudah tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil) Anda mesti melaksanakan registrasi ulang sesuai denga data identitas diri sesuai dengan data di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) Cara pendaftaran ulang kartu prabayar Anda pengguna kartu prabayar dari operator seluler Telkomsel, 3 (Tri), Indosat Ooredoo, XL, Axis Anda dapat melakukan pendaftaran ulang kartu Sim telepon Anda dengan cara mengunjungi situs resmi pendaftaran ulang pelanggan prabayar untuk mendapatkan cara registrasi ulang kartu prabayar maupun untuk melakukan registrasi ulang kartu Sim Anda. Cara registrasi ulang kartu prabayar dapat dijalankan dengan cara sms Ketik SMS NIK#NomorKK#  kemudian kirim kan ke 4444 Ketik SMS : ULANG NIK#NomorKK# Kirim ke 4444 Contoh: ULANG#1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444 Laman registrasi ulang operator seluler (Telkomsel, XL, 3, Indosat) Telkomsel New Update : Cara registrasi kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop mampu Anda lakukan dengan cara Dial Up dengan cara Tekan tombol *444*NomorNIK*NomotKK# Selanjutnya tekan tombol Panggil. dan tunggu konfirmasi pendaftaran kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop Anda telah diterima atau berhasil didaftarkan. Ketik *4444*NIK*NoKK# Contoh *4444*2345678902345678*3456789012345678# Selanjutnya tekan tombol Panggil. Cara pendaftaran ulang kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop dengan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) dapat dikerjakan dengan dua cara, Cara pertama dengan mengirimkan SMS ULANG NIK#NomorKK# kirim ke 4444 Ketik SMS : ULANG NIK#NomorKK# Kirim ke 4444 Contoh : ULANG 1234567890123456#2345678901234567# Kirim ke 4444 Anda mampu juga mengunjungi laman pendaftaran Telkomsel yang mampu Anda pakai untuk melaksanakan register ulang kartu telkomsel (Simpati, AS, Loop), Kunjungi laman Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar : Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar Masuk ke laman pendaftaran ulang pelanggan prabayar telkomsel, Selanjutnya lengkapi formulir yang tersedia sesuai dengan data diri Anda. Cara pendaftaran ulang konsumen prabayar telkomsel No Handphone : Masukkan no handphone yang mau di gregisterasi ulang NIK (No KTP) : Masukkan No KTP Anda No Kartu keluarga (KK) : Masukkan No kartu Keluarga Anda Pada kolom password klik peroleh password, Password akan dikirim ke no hanphone Anda yang hendak di pendaftaran ulang Selanjutn ya klik  Kirim  XL Cara registrasi ulang kartu prabayar XL, Untuk melakukan register ulang kartu Sim XL Anda mampu mengunjungi laman resmi XL Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar XL di laman Register Ulang Kartu XL atau di laman Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar XL Cara register ulang Prabayar XL Kunjungi laman Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar XL Selanjutnya masukkan Nomor Handphone Anda dan Klik VERIFY Anda akan mendapatkan pesan SMS dari 4444 instruksi verifikasi yang mampu Anda gunakan untk melanjutkan verify di laman pendaftaran ulang konsumen prabayar XL. Masukkan aba-aba verifikasi pada kolom aba-aba verifikasi dan klik VERIFIKASI Pada laman pendaftaran ulang konsumen prabayar XL selanjutnya masukkan Nomor Induk Kependudukan (Nomor KTP) Selanjutnya masukkan nomor Nomor Kartu keluarga (KK) atau Anda dapat juga menggunakan nama Ibu Kandung sebagai pengganti No Kartu keluarga (KK). Selanjutnya klik SUBMIT Jika data yang Anda masukkan salah, Anda akan mendapatkan SMS dari 4444 Data yang Anda kirimkan tidak sesuai, kirimkan data sesuai dengan yang tertera di karu kaluarga. Ketik ULANG#NomorKK# atau ULANG#NIK#Nama IbuKandung# Kirim ke 4444 AXIS Cara pendaftaran ulang nomor prabayar AXIS Cara registrasi ulang nomor prabayar AXIS dapat dijalankan dengan cara sms Ketik SMS NIK#NomorKK#  kemudian kirim kan ke 4444 Ketik SMS : ULANG#NIK#NomorKK atau Ketik SMS : ULANG#NIK#Namaibu Kirim ke 4444 Contoh: 1234567890123456#1234567890123456  Kirim ke 4444 Contoh: 1234567890123456#Nani  Kirim ke 4444 Indosat Ooredoo Laman cara registrasi ulang nomor prabayar Indosat Ooredoo yang mampu Anda kunjungi : Registrasi Ulang Nomor Prabayar Indosat Ooredoo Cara pendaftaran ulang nomor prabayar Indosat Ooredoo Cara registrasi ulang nomor prabayar Indosat Ooredoo dapat dikerjakan dengan cara sms Ketik SMS NIK#NomorKK#  lalu kirim kan ke 4444 Ketik SMS NIK#NomorKK# Kirim ke 4444 Contoh: 1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444 TRI (3) Untuk melakukan registrasi Tri Prabayar Anda dapat mengunjungi laman Registrasi Tri (3) Prabayar di laman Registrasi Tri Prabayar, dari laman Registrasi Tri Prabayar Anda dapat melakukan registrasi ulang kartu lama Tri 3 maupun pendaftaran kartu gres Tri 3. Cara Registrasi Ulang Kartu Tri Memalui web Masuk ke laman web registrasi kartu prabayar Tri disini : Registrasi Tri Prabayar Selanjutnya pilihRegistrasi Uang Kartu Lama Selanjutnya Anda akan masuk ke laman Registrasi Ulang Kartu Lama Masukkan data dengan benar pada kolom formulir pendaftaran ulang kartu usang Tri Pada kolom MSISDN yang hendak diregistrasi ulang Masukkan Nomor Sim Tri Anda Pada kolom NIK (Nomor Induk Kependudukan) (16 digit) Masukkan Nomor Nomor Induk Kependudukan di KTP Pada kolom 4 angka terakhir nomor ICCID, Masukkan nomor 4 angka terakhir yang tertera dibelakang kartu SIM Tri Anda yang hendak diregistrasi Selanjutnya masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) pada kolom masukkan Nomor Kartu Keluarga, Jika Anda menandai pada kolom Masukkan Nomor Kartu Keluarga (Anda mampu juga menentukan Nama Ibu Kandung) Selanjutnya klik Kirim Cara registrasi ulang nomor prabayar Tri (3) via SMS Cara pendaftaran ulang nomor prabayar Tri (3) dapat dilaksanakan dengan cara sms Ketik SMS NIK#NomorKK#  lalu kirim kan ke 4444 Ketik SMS : ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444 Contoh: ULANG#1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444 Untuk operator seluler yang lain registrasi ulang kartu Sim prabayar dapat dikerjakan dengan cara ketik SMS NIK#NomorKK#  kemudian kirim kan ke 4444, Contoh: 1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444. Dengan melakukan registrasi ulang kartu prabayar yang Anda miliki sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Semoga registrasi ulang kartu prabayar Anda mampu tervalidasi.
Sumber https://repairsponsel.blogspot.com


EmoticonEmoticon