Senin, 05 April 2021

Cara Pendaftaran Ulang Kartu Xl Sesuai Ktp Dan Kk

Berdasarkan peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mengharuskan Anda selaku konsumen operator seluler prabayar gres dan usang untuk melakukan registrasi nomor kartu SIM untuk melakukan registrasi sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Buat Anda pengguna kartu Sim XL diwajibkan melakukan pendaftaran ulang kartu XL sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Sebelum batas waktu registrasi ulang pelanggan kartu prabayar usang yaitu tanggal 28 februari 2018. Sebaiknya Anda pengguna kartu prabayar Xl Axiata melaksanakan pendaftarann ulang karu prabayar Xl sebelum tanggal yang sudah ditetapkan, Untuk menghindari pememblokir layanan panggilan telepon, SMS maupun internet. Cara Registrasi Ulang Kartu XL memalui SMS Cara pendaftaran ulang nomor prabayar XL mampu dikerjakan dengan cara sms Ketik SMS ULANG#NIK#NoKK#  lalu kirim kan ke 4444 Ketik : SMS ULANG#NIK#NoKK# Kirim ke 4444 Contoh : ULANG#1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444 Keterangan: NIK (Nomor KTP) : Masukkan No KTP Anda Nomor Kartu keluarga (KK) : Masukkan Nomor kartu Keluarga Anda Info lebih lengkap hubungi *123*4444# Cara Registrasi Ulang Kartu XL Melalui Web register ulang Kunjungi laman Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar XL laman Register Ulang Kartu XL atau di laman Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar XL Selanjutnya masukkan Nomor Handphone Anda dan Klik VERIFY Anda akan menerima pesan SMS dari 4444 isyarat verifikasi yang dapat Anda gunakan untk melanjutkan verify di laman registrasi ulang konsumen prabayar XL. Masukkan isyarat verifikasi pada kolom kode verifikasi dan klik VERIFIKASI Pada laman pendaftaran ulang pelanggan prabayar XL berikutnya masukkan Nomor Induk Kependudukan (Nomor KTP) Selanjutnya masukkan nomor Nomor Kartu keluarga (KK) atau Anda mampu juga memakai nama Ibu Kandung sebagai pengganti No Kartu keluarga (KK). Selanjutnya klik SUBMIT Jika data yang Anda masukkan salah, Anda akan menerima SMS dari 4444 Data yang Anda kirimkan tidak cocok, kirimkan data sesuai dengan yang tertera di karu kaluarga. Ketik ULANG#NomorKK# atau ULANG#NIK#Nama IbuKandung# Kirim ke 4444 Cara registerasi ulang karu Axis sesui identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) dapat Anda lihat di laman ini : Cara Registrasi Ulang Kartu Axis Sesuai KTP dan KK Sedangkan cara registerasi kartu baru XL sesui identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) dapat Anda lihat di laman ini : Cara Registrasi Kartu Baru XL Sesuai KTP dan KK Registrasi ulang kartu prabayar XL ini pastinya bertujuan selaku upaya pemerintah dalam menangkal penyalah gunaan nomor konsumen untuk kriminalitas dan terorisme, sekaligus manfaat yang mampu Anda rasakan Anda akan menerima pemberian selaku konsumen dan hal-hal yang dapat merugikan Anda. Sekianlah cara pendaftaran ulang kartu prabayar XL yang mampu kami share pada posting yang berjudul Cara Registrasi Ulang Kartu XL, Semoga registrasi ulang kartu Sim XL Anda mampu tervalidasi sesuai peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016.
Sumber https://repairsponsel.blogspot.com


EmoticonEmoticon