Senin, 05 April 2021

Cara Pendaftaran Ulang Kartu Telkomsel Simpati, As, Loop

Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016 mengharuskan pengguna kartu ponsel prabayar (Anda pengguna kartu prabayar Telkomsel Simpati, AS, Loop) untuk melaksanakan pendaftaran kartu prabayar gres (pendaftaran kartu Simpati, registrasi kartu kartu AS dan pendaftaran kartu Loop) atau pendaftaran ulang kartu prabayar (pendaftaran ulang kartu Simpati, registrasi ulang kartu kartu AS dan pendaftaran ulang kartu Loop) buat pengguna usang kembali di terapkan,  dengan bimbang pemblokiran kartu Sim (Telkomsel Simpati, AS, Loop) buat pengguna yang tidak melaksanakan pendaftaran ulang kartu prabayar. Registrasi ulang kartu Simpati, Registrasi ulang kartu kartu AS dan Registrasi ulang kartu Loop mesti sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Anda harus melakukan Registrasi ulang kartu Simpati, Registrasi ulang kartu kartu AS dan Registrasi ulang kartu Loop sesuai dengan KTP dan KK. Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mengharuskan Anda sebagai pelanggan operator seluler prabayar baru dan usang untuk melaksanakan pendaftaran nomor kartu SIM untuk melaksanakan registrasi sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Anda pengguna kartu prabayar Telkomsel baik itu pengguna kartu Simpati, AS dan Loop semestinya lakukan registrasi ulang kartu prabayar Anda, Untuk mencegah sangsi pemblokiran layanan panggilan telepon dan SMS bagi pelanggan pengguna kartu prabayar Telkomsel Simpati, AS dan Loop yang belum melaksanakan registrasi hingga 30 hari setelah batas final yang sudah ditetapkan, Batas waktu registrasi ulang konsumen kartu prabayar (Telkomsel untuk melaksanakan pendaftaran ulang kartu Simpati, pendaftaran ulang kartu kartu AS dan registrasi ulang kartu Loop) lama yakni 28 februari 2018. Registrasi ulang kartu prabayar Telkomsel Simpati, AS, Loop ini tentunya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam menghalangi penyalah gunaan nomor konsumen (Telkomsel Simpati, AS, Loop) untuk kriminalitas dan terorisme, Sekaligus upaya memperlihatkan derma kepada konsumen Telkomsel baik itu pengguna kartu Simpati, kartu AS dan kartu Loop dan hal-hal yang mampu merugikan pelanggan Telkomsel. 1). Cara Register Ulang Kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop Cara registrasi kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop mampu Anda kerjakan dengan cara Dial Up dengan cara Tekan tombol *444*NomorNIK*NomotKK# Selanjutnya tekan tombol Panggil. dan tunggu konfirmasi registrasi kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop Anda telah diterima atau sukses didaftarkan. Ketik *4444*NIK*NoKK# Contoh *4444*2345678902345678*3456789012345678# Selanjutnya tekan tombol Panggil. 2). Cara Register Ulang Kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop via SMS Cara pendaftaran ulang kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop dengan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) dapat dikerjakan dengan dua cara, Cara pertama dengan mengirimkan SMS ULANG NIK#NomorKK# kirim ke 4444 Ketik SMS : ULANG NIK#NomorKK# Kirim ke 4444 Contoh : ULANG 1234567890123456#2345678901234567# Kirim ke 4444 Keterangan: NIK (Nomor KTP) : Masukkan No KTP Anda Nomor Kartu keluarga (KK) : Masukkan Nomor kartu Keluarga Anda Sedangkan cara yang kedua Anda dapat mengunjungi laman registrasi ulang prabayar Telkomsel, dengan cara mengisi formulir registrasi ulang kartu prabayar Telkomsel, Dari laman web registrasi ulang konsumen prabayar Telkomsel Anda dapat melaksanakan pendaftaran ulang kartu Simpati, registrasi ulang kartu kartu AS dan registrasi ulang kartu Loop. Kunjungi laman Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar Telkomsel di laman Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar untuk melaksanakan registrasi ulang kartu Simpati, registrasi ulang kartu kartu AS dan registrasi ulang kartu Loop , dengan melengkapi formulir yang tersedia sesuai dengan data diri Anda. 3). Cara registrasi ulang konsumen prabayar telkomsel Simpati, AS dan Loop via WEB pendaftaran Telkomsel Kunjungi laman Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar Telkomsel di laman : Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar   No Handphone : Masukkan no handphone yang akan di registerasi ulang NIK (No KTP) : Masukkan No KTP Anda No Kartu keluarga (KK) : Masukkan No kartu Keluarga Anda Pada kolom password klik dapatkan password, Password akan diantarke no hanphone Anda yang akan di registrasi ulang Selanjutnya kli k  Kirim  Dari laman web pendaftaran ulang konsumen prabayar Telkomsel Anda dapat melakukan registrasi ulang kartu Simpati, pendaftaran ulang kartu kartu AS dan registrasi ulang kartu Loop. Jika pendaftaran ulang kartu Telkomsel Simpati, AS, Loop Anda sukses Anda akan mendapatkan akhir SMS dari 4444 Selamat proses pendaftaran ulang kartu prabayar Anda telah berhasil NAMA : MUxxx (MUxxx Merupakan nama awal Anda) Demikianlah cara registrasi ulang katu prabayar Telkomsel Simpati, AS dan Loop biar mampu tervalidasi sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016
Sumber https://repairsponsel.blogspot.com


EmoticonEmoticon