Minggu, 04 April 2021

Cara Registrasi Ulang Kartu Im3 Ooredoo Sesuai Ktp Dan Kk

Mengacu pada Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Anda selaku konsumen operator seluler prabayar IM3 Ooredoo baru dan konsumen operator seluler prabayar IM3 Ooredoo usang untuk melaksanakan pendaftaran nomor kartu SIM IM3 Ooredoo untuk melakukan pendaftaran sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016 mewajibkan pengguna kartu IM3 Ooredoo untuk melaksanakan registrasi kartu prabayar IM3 Ooredoo baru atau pendaftaran ulang kartu prabayar IM3 Ooredoo buat pengguna lama kembali di terapkan, dengan sangsi pemblokiran kartu Sim IM3 Ooredoo buat pengguna yang tidak melaksanakan registrasi ulang kartu prabayar IM3 Ooredoo sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Sebaiknya Anda pengguna IM3 Ooredoo melakukan pendaftaran ulang kartu IM3 Ooredoo untuk menyingkir dari ragu-ragu yang akan diterapkan jika Anda pengguna IM3 Ooredoo tidak melakukan pendaftaran ulang hingga deadline yang sudah ditetapkan, Batas waktu pendaftaran ulang konsumen kartu prabayar usang yakni 28 februari 2018. Registrasi ulang kartu IM3 Ooredoo ini pastinya bermaksud selaku upaya pemerintah dalam mencegah penyalah gunaan nomor pelanggan IM3 Ooredoo dan langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan penggunaan kartu IM3 Ooredoo untuk kriminalitas dan terorisme, Sekaligus upaya memperlihatkan pemberian kepada pelanggan IM3 Ooredoo dari hal-hal yang mampu merugikan pelanggan IM3 Ooredoo Cara Registrasi Ulang Kartu IM3 Ooredoo Laman FAQ Registrasi ulang nomor prabayar IM3 Ooredoo mampu Anda kunjungi disini: Segera pendaftaran ulang kartu prabayarmu Cara pendaftaran ulang nomor prabayar IM3 Ooredoo mampu dilakukan dengan cara Ketik SMS ULANG#NIK#NomorKK#  lalu kirim kan ke 4444 Ketik SMS : ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444 Contoh: ULANG#1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444 Keterangan: NIK (Nomor KTP) : Masukkan No KTP Anda Nomor Kartu keluarga (KK) : Masukkan Nomor kartu Keluarga Anda Registrasi ulang kartu prabayar yaitu konsumen usang kartu prabayar IM3 Ooredoo yang datanya belum divalidasi dengan data identitas kependudukan yang valid yang sudah tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil) Anda mesti melakukan pendaftaran ulang kartu Sim IM3 Ooredoo sesuai denga data identitas diri sesuai dengan data di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Cara registrasi kartu baru IM3 Ooredoo Sedangkan cara pendaftaran kartu baru IM3 Ooredoo sesuai dengan data di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) dapat Anda kerjakan mirip dibawah ini. Ketik SMS : NIK#NomorKK# Kirim ke: 4444 Contoh: 1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444 Anda pengguna kartu IM3 Ooredoo atau pengguna gres kartu IM3 Ooredoo, Untuk mengetahui sisa pulsa dan cara kuota internet kartu IM3 Ooredoo dapat Anda lihat dilaman ini : Cara cek kuota internet IM3 Ooredoo dan Cara cek pulsa IM3 Ooredoo Customer Service Indosat Ooredoo Banyak keluhan pengguna kartu Indosat oredoo tidak sukses melaksanakan pendaftaran ulang, Kami sarankan Anda untuk menelepon Customer Service di nomor 185 atau laman Customer Service Indosat Ooredoo di sini https://indosatooredoo.com/id/personal/support/contact-us Sekianlah cara registrasi ulang kartu IM3 Ooredoo sesuai peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, Semoga nomor kartu Sim IM3 Ooredoo dapat tervalidasi dengan kartu kependudukan.
Sumber https://repairsponsel.blogspot.com


EmoticonEmoticon