Sabtu, 13 Maret 2021

Cara Pendaftaran Kartu Simpati Gres Sesuai Ktp Dan Kk

Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mengharuskan Anda selaku pelanggan operator seluler prabayar pengguna kartu baru Simpati dan pengguna lama kartu Simpati untuk melaksanakan pendaftaran nomor kartu SIM Simpati dan registrasi ulang buat pengguna kartu lama kartu Simpati sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Registrasi kartu baru Simpati ini pastinya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam menangkal penyalah gunaan nomor konsumen Simpati dan tindakan pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan penggunaan kartu Simpati untuk kriminalitas dan terorisme, Sekaligus upaya pemerintah menawarkan sumbangan kepada pelanggan Simpati dari hal-hal yang mampu merugikan pelanggan Simpati. Sebaiknya Anda yang ingin memakai kartu Axis kerjakan pendaftaran kartu gres Simpati sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Untuk menyingkir dari sangsi yang akan diterapkan bila Anda pengguna Kartu Simpati  tidak melaksanakan pendaftaran karu gres sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Disaat Anda memakai kartu Simpati untuk pertama kali Anda akan diminta untuk melaksanakan registrasi kartu baru sesuai KTP dan KK, Silahkan lihat dibawah ini cara pendaftaran kartu baru Simpati  sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) New Update : Cara registrasi kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop dapat Anda kerjakan dengan cara Dial Up dengan cara Tekan tombol *444*NomorNIK*NomotKK# Selanjutnya tekan tombol Panggil. dan tunggu konfirmasi registrasi kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop Anda telah diterima atau berhasil didaftarkan. Ketik *4444*NIK*NoKK# Contoh *4444*2345678902345678*3456789012345678# Selanjutnya tekan tombol Panggil. Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK Masukkan kartu Simpati ke handphone Anda Akan muncul T-Sel MENU (Jika tidak muncul T-Sel MENU, Silahkan cari sajian T-Sel MENU pada hidangan di handphone Anda) Selanjutnya pilih Registrasi Kartu Pilih Daftar Pada kolom nama lengkap, Silahkan masukkan Nama legngkap Anda Pada kolom tanggal lahir, Silahkan masukkan tanggal lahir Anda Pada kolom tanggal lahir, Silahkan masukkan tanggal lahir Anda Pada kolom alamat rumah, Masukkan alamat rumah Anda Pada kolom pilih identitas, Silahkan pilih identitas yang hendak diantaruntuk melaksanakan registrasi kartu Simpati seperti KTP Selanjutnya masukkan Nomor identitas (No identitas ialah Nomor NIK/KTP) Pada kolom ID PENJUAL, Silahkan masukkan ID Penjual (ID Penjual mampu Anda minta dari penjual kartu Simpati kawasan Anda berbelanja atau dapat juga di searching di Google dengan kata kunci POSID) Selanjutnya klik Oke Lanjut Klik Oke Akan timbul notifikasi bahwanya Anda menyatakan data yang Anda kirim benar dan bersedia menerima sanksi dari pihak berwenang jika data yang Anda kirim tidak benar dan Klik Oke Akan timbul notifikasi SIlahkan matikan dan hidupkan ponsel Anda untuk mulai memakai dan klik Oke Anda akan menerima SMS dari 4444 : Selamat tiba di simPATI Registrasi kartu prabayar Anda dengan mengirim SMS dengan format REG(spasi)NIK#NoKK# ke 4444 atau datangi tsel.me/daftar Lakukan Registrasi kartu baru Simpati Anda dengan cara Ketik REG(spasi)NIK#NoKK# Kirim ke 4444 Jika registrasi kartu Telkomsel Simpati sukses Anda akan mendapatkan SMS akhir Selamat, Proses rigistrasi kartu Prabayar Anda sudah berhasil dan kartu Anda telah aktif. NAMA: Nama Andaxxxxxx Registrasi kartu prabayar Telkomsel Simpati baru yaitu pelanggan kartu Telkomsel Simpati gres yang datanya akan divalidasi dengan data identitas kependudukan yang valid yang sudah tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil) Anda mesti melakukan registrasi kartu gres Telkomsel Simpati sesuai dengan data identitas diri sesuai dengan data di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) Jika Anda tidak melaksanakan pendaftaran kartu Simpati gres, Anda tidak akan dapat menggunakan kartu Telkomsel Simpati Anda untuk melakukan panggilan, SMS maupun untuk Internetan, Untuk kartu paket Simpati, Anda tidak akan mampu memakai kartu paket Simpati , Karna disaat Anda mengaktifkan data internet di Android, Data internet di Android tidak akan aktif (Permasalahan yang kami jumpai  dikala ini) Sekianlah cara registrasi kartu baru Simpati  sesuai KTP dan KK peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, Semoga nomor kartu Sim Telkomsel Simpati dapat tervalidasi dengan kartu kependudukan dan dapat diigunakan.
Sumber https://repairsponsel.blogspot.com


EmoticonEmoticon