Sabtu, 13 Maret 2021

Pendaftaran Kartu Telkomsel As Baru Sesuai Ktp Dan Kk

Sesuai peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mengharuskan Anda pelanggan operator seluler prabayar pengguna kartu baru Telkomsel As dan pengguna lama kartu Telkomsel As lama untuk melakukan registrasi nomor kartu SIM Telkomsel As sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Registrasi kartu gres Axis ini tentunya bermaksud sebagai upaya pemerintah dalam menghalangi penyalah gunaan nomor pelanggan Telkomsel As dan tindakan pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan penggunaan kartu As untuk kriminalitas dan terorisme, Sekaligus upaya pemerintah menunjukkan tunjangan kepada konsumen Telkomsel As dari hal-hal yang mampu merugikan pelanggan Telkomsel As. Sebaiknya Anda yang ingin memakai Telkomsel kartu As lakukan pendaftaran kartu baru Telkomsel As sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Untuk menyingkir dari ragu-ragu yang mau dipraktekkan jika Anda pengguna Kartu Telkomsel As tidak melaksanakan registrasi karu baru sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Disaat Anda memakai kartu Telkomsel As untuk pertama kali Anda akan diminta untuk melakukan pendaftaran kartu gres, Silahkan lihat dibawah ini cara registrasi kartu gres Telkomsel As sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK). New Update Cara pendaftaran Telkomsel: Cara pendaftaran kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop dapat Anda lakukan dengan cara Dial Up dengan cara Tekan tombol *444*NomorNIK*NomotKK# Selanjutnya tekan tombol Panggil. dan tunggu konfirmasi registrasi kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop Anda sudah diterima atau sukses didaftarkan. Ketik *4444*NIK*NoKK# Contoh *4444*2345678902345678*3456789012345678# Selanjutnya tekan tombol Panggil. Cara pendaftaran kartu Telkomsel As baru sesuai KTP dan KK Masukkan kartu As ke handphone Anda Akan timbul T-Sel MENU (Jika tidak muncul T-Sel MENU, Silahkan cari menu T-Sel MENU pada menu di handphone Anda) Selanjutnya pilih Registrasi Kartu Pilih Daftar Pada kolom nama lengkap, Silahkan masukkan Nama legngkap Anda Pada kolom tanggal lahir, Silahkan masukkan tanggal lahir Anda  Pada kolom tanggal lahir, Silahkan masukkan tanggal lahir Anda Pada kolom alamat rumah, Masukkan alamat rumah Anda Pada kolom pilih identitas, Silahkan pilih identitas yang hendak diantaruntuk melakukan pendaftaran kartu As seperti KTP Selanjutnya masukkan Nomor identitas (No identitas ialah Nomor NIK/KTP) Pada kolom ID PENJUAL, Silahkan masukkan ID Penjual (ID Penjual mampu Anda minta dari penjual kartu Telkomsel AS kawasan Anda membeli atau dapat juga di searching di Google dengan keyword POSID) Selanjutnya klik Oke Lanjut Klik Oke Akan timbul notifikasi bahwanya Anda menyatakan data yang Anda kirim benar dan bersedia menerima sanksi dari pihak berwenang bila data yang Anda kirim tidak benar dan Klik Oke Akan muncul notifikasi SIlahkan matikan dan hidupkan ponsel Anda untuk mulai memakai dan klik Oke Anda akan mendapatkan SMS dari 4444 : Selamat tiba Registrasi kartu prabayar Anda dengan mengantarSMS dengan format REG(spasi)NIK#NoKK# ke 4444 atau kunjungi tsel.me/daftar Lakukan Registrasi kartu gres As Anda dengan cara Ketik REG(spasi)NIK#NoKK# Kirim ke 4444 Jika pendaftaran kartu Telkomsel As sukses Anda akan menerima SMS akibat Selamat, Proses rigistrasi kartu Prabayar Anda telah sukses dan kartu Anda telah aktif. NAMA: Nama Andaxxxxxx Registrasi kartu prabayar Telkomsel AS baru yaitu konsumen kartu Telkomsel As gres yang datanya akan divalidasi dengan data identitas kependudukan yang valid yang telah tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil) Anda mesti melaksanakan registrasi kartu gres Telkomsel As sesuai dengan data identitas diri sesuai dengan data di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) Jika Anda tidak melakukan registrasi kartu gres As, Anda tidak akan mampu menggunakan kartu Telkomsel As Anda, Untuk kartu paket Anda tidak akan dapat memakai kartu paket Telkomsel As, Karna disaat Anda mengaktifkan data internet di Android Anda tidak akan aktif (Permasalahan yang kami temui  saat ini) Sekianlah cara registrasi kartu gres Telkomsel As sesuai KTP dan KK peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, Semoga nomor kartu Sim Telkomsel As dapat tervalidasi dengan kartu kependudukan dan mampu diigunakan.
Sumber https://repairsponsel.blogspot.com


EmoticonEmoticon